Lenterainspiratif.id | Selebriti – Artis fenomenal Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh cucu seorang jenderal purnawirawan bernama Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Pria bernama lengkap Mahendra Dito Saputro yang merupakan kekasih Nindy Ayunda ini disebut-sebut bukan orang biasa.
Selain disebut sebagai cucu Jendral purnawirawan Dito merupakan salah satu pemilik dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Hal itu diketahui dari rekaman yang beredar di publik beberapa waktu lalu, di mana disebutkan bahwa Dito memiliki rumah mewah di Cilandak.
Atas kasus tersebut Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP Pidana.
Nikita Mirzani menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.