Lenterainspiratif.id | Gresik – Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik. Pasalnya sang dukun mengaku bisa gandakan uang.
Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi mengatakan, dukun gadungan tersebut adalah MY (43) asal Menganti, Gresik.
“Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun,” katanya, Rabu (11/1/2023).
Menurut Lutfi, kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban yang rugi hingga ratusan juta. Setelah melakukan serangkai penyelidikan polisi selanjutnya menggerebek rumah dukun palsu itu.
“Salah satu pengikut pelaku ini baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 565 Juta,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan bahwa uang itu diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.
“Korban ini dijanjikan pelaku uangnya akan digandakan menjadi Rp 3,9 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, Irwan salah satu tetangga pelaku mengatakan jika selama ini warga mengira MY membuka pengobatan alternatif.
“Dulu pertama tinggal disini ngakunya tukang pijat. Terus lama-lama katanya pengobatan alternatif,” kata Irwan. (Ji)