Foto pelaku pembunuhan dan perampokan/Lentera Kiri-Didit Siswantoro |
Jombang, lenterakiri.com
Sempat buron beberapa hari, akhirnya petugas meringkus tersangka perampokan yang disertai menghabisi nyawa korban. ‘Muhammad Sokib (29), tersangka pembunuhan ‘Sri Handayani alias Yoing (51).g Tim Gabungan Personel Jatanras Polda Jatim, Polres Jombang, Polsek Bareng berhasil melumpuhkan tersangka saat pulang kerumah. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolres Jombang, berhasil meringkus tersangka saat pulang kerumahnya yang berada di Dsn. Sumberdadi, Ds. Ngampungan, Kecamatan. Bareng, Kabupaten. Jombang. Penangkapan berawal saat setelah petugas melalukan penyisiran di desa tersebut. Saat petugas mengetahui bahwa tersangka berada dibelakang rumahnya yang hendak masuk kedalam rumah lewat pintu belakang. Saat itulah petugas langsung menggerebeknya, pada sabtu (08/09/2017) sekitar pukul 23.45. Hendak melarikan diri, karena tahu adanya petugas serta tak indahkan peringatan, maka petugas langsung memberikan hadiah timah panas. Sementara itu, AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Jombang, Jawa Timur mengatakan bahwa sementara ini pelaku diamankan d Mapolres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara motif pembunuhan adalah ‘karena tersangka terlilit hutang, sehingga korban melakukan perampokan untuk menguras hartanya. Untuk melunasi hutang yang dimiliki tersangka. Dan korban merupakan ‘Istri Anggota Polsek Bareng yakni Aiptu Sunaryo yang pensiun awal september lalu. “tegasnya (dit)