
PASURUAN – Sebanyak tujuh orang pekerja seks komersial (PSK) di garuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, di waktu siang bolong, tujuh PSK ini masih menjajahkan diri. Mereka di garuk Satpol PP di sebuah lokasi prostitusi di Desa Karanganyar, Kecamatan Nguling.
Razia di wilayah timur Pasuruan ini dilakukan dengan melibatkan belasan personel. Bahkan tak hanya menggunakan mobil, petugas juga mengendarai sepeda trail untuk mengantisipasi PSK yang melarikan diri saat razia.
Para PSK yang di garuk oleh Satpol PP rata-rata berusia 30 tahun. Mereka tak berkutik saat petugas masuk ke rumah yang dijadikan tempat melayani pria hidung belang.
Satu-persatu PSK diamankan dan dibawa ke mobil petugas. Dalam proses pengamanan tersebut ada dua PSK yang mencoba kabur. Namun, petugas yang mengendarai sepeda trail berhasil mengejar mereka.
“Razia siang hari sengaja kami lakukan karena mereka juga beroperasi di siang hari. Malam hari kami razia, siang hari juga tetap akan kami razia, “tegas Ajjar Dollar, Kasi Trantib Pol PP Kabupaten Pasuruan, (6/11/2018).
Para PSK yang terjaring tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Pol PP di Raci, Kecamatan Bangil. Mereka akan didata dan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial. (yus)






