foto : abdul gani kasuba, calon gubernur maluku utara 2018.
Maluku Utara, Lentera Inspiratif.com
Abdul Gani Kasuba (AGK), merupakan sang petahana calon gubernur Maluku Utara (Malut), yang kini menjadi santer dalam perbincangan. Hiruk piruk persoalan mengenai dirinya terkait banyaknya problem yang dialami oleh pemerintah provinsi. Salah satunya adalah penggunaan anggaran senilai Rp.500milyar yang dinilai telah cacat hukum. Karena dalam anggaran itu, tak termuat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk atau perubahan tahun 2017.
Tindakan ‘nakal’ yang dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba itu, juga telah terendus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara. Bahkan, BPK Malut telah melakukan penanganan. Ironisnya, anggaran sebesar Rp.500milyar yang telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hanya ditanda tangani oleh Abdul Gani Kasuba, selaku gubernur Maluku Utara waktu itu.
Otomatis, tindakan yang telah dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba telah menyalahi peraturan perundang undangan yang ada. Serta, dirinya dinilai juga telah menyalah gunakan jabatannya. Sebab, gubernur bisa menggunakan anggaran yang telah disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, yang tertuang dalam dokumen peraturan daerah (Perda) APBD Malut, bukan peraturan gubernur.
Meskipun, diduga telah menyalahi aturan yang ada, pihak BPK Malut telah memberikan waktu sekitar 60 hari pada pemerintah provinsi agar membenahi legalitas penggunaan uang rakyat Maluku Utara.
Namun, hal ini pun akan cukup sulit, karena BPK telah menemukan bahwa anggaran itu telah cacat hukum. Ditambah lagi, suara yang medengung mengidentifikasikan apakah Pemprov Malut bisa menyelesaikan problem akut yang dihadapinya atau tidak. Sebab, skenario APBD perubahan pun tak mungkin akan terjadi. Kalaupun masalah ini lolos secara legal formal, namun akan sulit lolos dari soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sehingga, kalaupun Pemprov Malut tak bisa menyelesaikannya, maka pihak penegak hukum kemungkinan tak akan tutup mata. Otomatis, hanya menunggu waktu saja, nasib yang akan dialami oleh sang petahana calon gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Penulis : Didit Siswantoro







