Motor Honda Vario Raib di Depan Toko Bangunan Trowulan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

×

Motor Honda Vario Raib di Depan Toko Bangunan Trowulan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Vario milik warga Kabupaten Kediri raib saat diparkir di depan sebuah toko bangunan di Dusun Bejijong, Rabu (15/7/2026) pagi.

 

Korban diketahui bernama Samsul Ma’arif (38), warga Kabupaten Kediri. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir Toko Bangunan Ojo Dumeh yang berada di kawasan perbatasan Trowulan–Mojoagung.

 

Menurut keterangan korban, saat itu dirinya datang ke toko untuk membeli sejumlah bahan bangunan. Namun setelah selesai berbelanja dan keluar dari toko, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

 

“Saya keluar dari toko sekitar pukul 09.30 WIB dan motor sudah hilang. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat ada orang yang mencuri motor saya,” ujar Samsul, Jumat (17/7/2026).

 

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trowulan.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

 

Salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang diketahui dalam kondisi kunci masih tertancap pada kendaraan. Setelah berhasil menguasai motor tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

 

Adapun kendaraan yang hilang merupakan Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi AG 6997 ECC.

 

Saat ini, laporan pencurian telah diterima pihak kepolisian. Petugas masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang diharapkan dapat membantu mengidentifikasi para pelaku.

 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisasi risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id