Lenterainspiratif.id | Jombang – Elida Mikahe Putri (26) warga jalan raya Ploso nomor 78, Kecamatan Ploso yang melakukan penculikan bayi di Panti Asuhan Diwek, Jombang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jombang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu satu anak itu, nekat melakukan aksi penculikan di panti asuhan karena ingin memiliki buah hati lagi.
“Menurut keterangan tersangka yang bersangkutan ingin memiliki anak lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Senin (13/6/2022).
Giadi menjelaskan, sebelum melakukan aksi penculikan, tersangka sudah sempat mampir di panti asuhan lain untuk mengadopsi bayi namun tidak berhasil.
“Memang menurut keterangannya yang bersangkutan ini ingin mengadopsi bayi, dan di panti asuhan yang pertama tidak ada bayi, sehingga yang bersangkutan pergi mencari panti asuhan yang ada bayinya,” paparnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76 F Jo pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak. (Tin)