Lenterainspiratif.com | Surabaya – Sebuah ruko di Gunung Anyar Surabaya, dijadikan modus baru penyimpanan sabu. Ketika dilakukan penggerebekan oleh petugas BNNP Jatim, ditemukan 8 kg sabu.
Tak hanya 8kg sabu yang diamankan petugas dari ruko tersebut, namun juga 3 orang petugas yang tengah berada di ruko.
Tiga orang tersebut adalah dua orang kurir yakni Ridwan dari Sokobanah Sampang dan Suwoto dari Jember, dan satu tersangka lain adalah penjaga ruko Septian dari Semarang. Namun Septian terkadang juga berperan menjadi kurir.
Brigjen Pol Bambang Priambada Kepala BNNP Jatim memaparkan, untuk mengelabuhi petugas, sabu dikemas dalam kemasan produk magnesium yakni kalsium untuk tumbuhan. Barang barang tersebut dipaketkan langsung oleh seorang bos di Malaysia.
“Modusnya dari bos Malaysia mengirimkan sabu yang dikemas seperti bungkus magnesium sedemikian rupa. Ada 7 karton besar,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Menurut Bambang, dari tempat itu juga, distribusi sabu dikendalikan langsung oleh bos yang ada di Malaysia. Sedangkan untuk pemesan biasanya langsung mengambil ke ruko tersebut.
“Nah, dua orang ini Ridwan dari Sokobanah, Sampang dan Ridwan dari Jember ini mau ambil barang. Kemudian kami tangkap,” tutur Bambang.
Tersangka yang berperan sebagai kurir itu mendapat gaji Rp 30 juta untuk pengambilan serbuk kristal tersebut.
“Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini,” ungkap Ridwan.
Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mendapatkan gaji sekitar Rp 6 juta.
“Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja,” terang Septian.
Meski mendapat gaji yang cukup besar, namun 3 tersangka itu mengaku tidak tau bahwa kemasan pupuk kalsium untuk tumbuhan itu merupakan sabu-sabu.
“Saya gak tahu. Paketan dari Malaysia datang ke sini, tahunya hanya kalsium untuk tumbuhan,” kata Septian. (fi)