Lenterainspiratif.id | Lamongan – Sebuah mobil yang diduga memuat rokok ilegal mengalami kecelakaan di jalan jurusan Lamongan-Babat, Desa/Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Kanit Gakkum Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto mengatakan, bahwa mobil Suzuki Carry bernopol L 1359 C yang memuat ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut mengalami kecelakaan pada Minggu (9/7/2023) petang.
Belum diketahui penyebab serta kronologi kecelakaan tersebut. Pasalnya sang sopir tidak ada diduga kabur dari rumah sakit.
“Belum diketahui penyebab kecelakaan. Diduga, sopir mengantuk. Sayangnya kita belum bisa menanyakan hal itu kepada sopirnya. Apalagi, sopirnya sekarang tidak ada,”katanya, Selasa (11/7/2023).
Dari hasil penyelidikan diketahui sopir tersebut berinisial Iys, berasal dai Bangkalan, Madura dan mengalami patah kaki.
“Informasinya, sopir itu minta pulang paksa. Padahal, kakinya patah,” bebernya.
Mobil beserta sejumlah rokok diduga ilegal kini diamankan di Mapolres Lamongan. Dari sebagian yang terlihat, ada rokok bermerk Arimbi dan Dalil.
“Untuk urusan laka kita yang tangani. Adapun untuk kasus yang menyertainya, pihak reskrim yang menangani,” pungkasnya. (Fi)