Jawa TimurPeristiwa

Mobil Elf Ringsek Usai Tertabrak KA Gajayana, Sopir Tewas Seketika

Mobil Elf Ringsek Usai Tertabrak KA Gajayana, Sopir Tewas Seketika
kondisi elf usai di tabrak kereta
Mobil Elf Ringsek Usai Tertabrak KA Gajayana, Sopir Tewas Seketika
kondisi elf usai di tabrak kereta

Kediri | Lenterainspiratif.id – Sebuah mobil Elf nopol AG 7007 T, ringsek setelah tertabrak kereta api KA Gajayana relasi Jakarta-Malang, saat menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu di KM 176+1 Jalan Ngadiluwih-Kras, Kediri sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, sopir elf yakni Bibit Almuji, warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, tewas seketika di lokasi kejadian.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil Elf nopol AG 7007 T melaju dari arah timur (Ngadiluwih) menuju barat (Mojo).

“Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Branggahan, melaju Kereta Api Gajayana dari arah utara. Akhirnya mobil Elf tertabrak hingga terseret dan jatuh ke area persawahan,” kata Iwan, Minggu (29/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi mata dilokasi kejadian, korban sudah diingatkan oleh penjaga perlintasan KA, bahwa ada KA yang akan melintas, namun korban tetap saja memacu laju mobilnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian yang datang ke lokasi, mobil Elf tanpa penumpang tersebut diketahui akan menjemput pekerja pabrik di wilayah Banggle, Ngadiluwih. Saat ini, korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Gambiran untuk proses visum.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat menyeberangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati pada saat melintasi perlintasan sebidang, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel,” pungkas Ixfan. ( Ji )

Exit mobile version