Kriminal

Mobil Digeledah, Isinya Sabu-sabu dan Uang Puluhan Juta

×

Mobil Digeledah, Isinya Sabu-sabu dan Uang Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

Dua Pengedar Sabu Asal Ngoro Dibekuk

MOJOKERTO – Berawal dari informasi masyarakat dan hasil dari pengembangan kasus, dua pengedar sabu-sabu, Selasa (07/08/2018) berhasil diringkus. Keduanya ditangkap saat dalam perjalanan mengendarai mobilnya, Daihatsu Ayla L-1935-BK. Saat digeledah, petugas menemukan kurang lebih 20 gram sabu-sabu serta uang Rp 10 juta.

Kedua tersangka, yakni Khoirul Huda (32) warga Dusun Sukorejo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro dan rekannya Achmad Nurkolis (23) warga Dusun Sumber Bendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap saat dalam perjalanan di area persawahan Dusun Jetak, Kutogirang, Ngoro. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro.

“Begitu mendapat informasi, saya langsung memerintahkan reskrim bergerak cepat untuk menghadang mobil Daihatsu Ayla. Selanjutnya penumpang digeledah dan menemukan barang bukti dalam mobilnya,” ungkap Kapolsek Ngoro Kompol Khoirul Anam, Rabu  (08/08/2018).

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sabu seberat 0,57 gram, alat hisap atau bong dan uang tunai sebesar Rp 10.050.000 . Selanjutnya, tersangka dikeler kerumahnya, dan petugas petugas menemukan barang bukti buku tabungan BCA dan satu plastik klip. Dari pengakuan tersangka, petugas mendapati jika baran bukti tersebut diperole dari napi di LP Porong.

“Tersangka memesan sabu dari napi di LP Porong melalui kurir. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggan di Ngoro, Pungging dan sekitarnya,” terang Kapolsek.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan mobil yang dikendarai kedua tersangka, serta handphone merk Samsung S2 silver, Nokia 216 dan dompet kulit Bovis serta satu klip berisi 34 pil dobel L. “Kedua tersangka dijerat Pasal 114 sub 112 yo psl 132 ayat 1 UURI no 35 thn 2009 tentang Narkotika. Kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *