Lenterainspiratif.id | Situbondo – Tiga bocah di Situbondo terjaring razia gepeng dan anjal, yang dilakukan petugas gabungan antara Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Bondowoso.
Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto mengatakan, diduga ketiga bocah bersaudara yang terjaring razia tersebut diduga memang dipaksa oleh orang tuanya.
“Bahkan, kami langsung memanggil kedua orang tuanya, karena kami menengarai tiga bocah tersebut, dipaksa untuk mengemis oleh orang tuanya,” ujar Timbul Surjanto, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, akibat eksploitasi yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, kedua bocah yang diketahui masih berusia 12 dan 13 tahun itu, sering bolos sekolah di salah satu SMP Negeri di Kota, Situbondo. Salah satu bocah yang lain bahkan masih berusia 6 tahun.
“Karena perbuatan kedua orang tuanya melanggar hak-hak anak, seperti hak anak untuk belajar dan bermain. Makanya, kami meminta kepada kedua orang tua tiga bocah tersebut, untuk òberhenti menyuruh anaknya mengemis. Namun, jika masih memaksa kami melaporkan kepada APH,” bebernya.
Selanjutnya kedua bocah dan kedua orang tuanya, untuk menulis surat pernyataan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar perbuatan tersebut tak di ulangi kembali.
“Selanjutnya, kami langsung menyerahkan tiga bocah bersaudara kepada orang tuanya. Namun, sebelum diserahkan kepada keluarganya, mereka disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak mengurangi perbuatanna lagi,” pungkasnya.