Kriminal

Miliki Barang Haram, Dua Pemuda Berurusan Dengan Polisi

×

Miliki Barang Haram, Dua Pemuda Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas.

KEDIRI – Maraknya peredaran sabu-sabu di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari korps seragam coklat. Buktinya, jajaran Polres Kediri, melalui Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran narkotika yang ada di wilayah hukumnya. Dua pelaku yang diberhasil dibekuk adalah Ade Satya Pratama (24) warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kediri dan Mohamad Komarudin (28) warga Desa/Kecamatan Badas, Kediri.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan dari resahnya masyarakat terkait maraknya peredaran sabu-sabu yang ada di wilayah tersebut. Sehingga atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Awalnya kita mendapat informasi akan adanya dugaan transaksi sabu sabu yang dilakukan oleh tersangka AS, “ungkap AKP Eko Prasetyo Sanusin, Kasat Narkoba Polres Kediri, Jumat (3/5/2019).

Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga buah klip sabu sabu di tubuh Ade. Adapun barang tersebut dikemas dalam paket seberat 0,26 gram; 0,24 gram dan 0,30 gram. Total sabu sabu yang diamankan seberat 0,80 gram.

Setelah berhasil mengamankan Ade, polisi berhasil mengorek jaringan yang ada diatasnya. Ade mengaku jika barang yang dijualnya tersebut didapatkannya dari Komarudin. Tidak ingin jaringan terputus bergitu saja, petugas langsung melakukan pengembangan.

Tidak berselang lama, petugas berhasil mengamankan Komarudin. Dari tangan tersangka diamankan tujuh klip sabu sabu siap edar dengan total berat 1,68 gram.

“Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut, “tandasnya. (zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id