DaerahKriminalPeristiwa

Mengerikan ! Lansia Ini Setubuhi Anaknya Hingga 50 Kali

×

Mengerikan ! Lansia Ini Setubuhi Anaknya Hingga 50 Kali

Sebarkan artikel ini
Peekosaan
Foto : pelaku dan ilustrasi

Peekosaan
Foto : pelaku dan ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Banyuwangi – Lansia berusia 61 tahun asal Banyuwangi yang menghamili anak tirinya mengaku sudah 50 kali menyetubuhi korban dalam kurun waktu 2 tahun.

Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan “Mengaku 50 kali dalam 2 tahun,” Sabtu (27/6/2020).

Lansia dengan inisial SW ini mengaku kerap meminum obat kuat. Sehingga setelah berhubungan badan dengan istrinya, ia masih kuat untuk menyetubuhi anak tirinya. Aksi bejat itu di lakukannya ketika istrinya terlelap.

Semua kelakuan bejatnya kepada anak tirinya itu terungkap dalam penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi. “Dia mengakui bisa kuat berhubungan badan setelah minum jamu atau obat kuat. Itu diakui dalam penyidikan yang dilakukan Unit PPA,” tambah Arman.

Korban sendiri menuturkan, terpaksa melayani nafsu birahi sang ayah tiri, karena di ancam oleh pelaku. Korban pernah diancam akan diusir dari rumah.

“Itu dilakukan di bawah ancaman dan doktrin agar patuh dengan orang tua,” lanjutnya.

Kini SW harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. “Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2020, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya. (suf)