Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Maling motor berinisial NS warga Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman Ponorogo didor polisi karena melawan saat hendak diamankan.
Diketahui pelaku menggasak motor yang diletakkan pemiliknya di teras rumah. Selanjutnya korban langsung lapor polisi.
“Setelah mendapatkan laporan warga bahwa kehilangan sepeda motornya, kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipti Guling Sunaka, Rabu, (29/05/2024).
Usai dilakukan penyelidikan didapatkan informasi jika pelaku dan barang bukti berada di sepanjang jalan Ponorogo-Madiun.
Namun saat hendak diamankan pelaku berusaha kabur dan juga sempat menabrak petugas. Alhasil pelaku pun dihadiahi timah panas.
“Jadi pelaku bisa kita amankan di sekitaran jalan Ponorogo – Madiun,” katanya.
Dalam interogasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Bahkan, yang bersangkutan juga mengakui tidak hanya beraksi di Ponorogo, namun juga beraksi di wilayah Madiun.
“Kita sekarang sedang mengembangkan untuk menemukan barang bukti lainnya. Sebab, sudah beberapa kali pelaku ini beraksi di Ponorogo dan Madiun,” pungkasnya. (Jun)