HukumJawa Timur

Melalui Curhat Ning Ita, Lurah Blooto klarifikasi Soal Posko Satgas COVID-19 Kota Mojokerto Dijadikan Tempat Hajatan 

×

Melalui Curhat Ning Ita, Lurah Blooto klarifikasi Soal Posko Satgas COVID-19 Kota Mojokerto Dijadikan Tempat Hajatan 

Sebarkan artikel ini
Melalui Curhat Ning Ita, Lurah Blooto klarifikasi Soal Posko Satgas COVID-19 Kota Mojokerto Dijadikan Tempat Hajatan 
kelurahan blooto

Melalui Curhat Ning Ita, Lurah Blooto klarifikasi Soal Posko Satgas COVID-19 Kota Mojokerto Dijadikan Tempat Hajatan 
kelurahan blooto

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Posko Satgas COVID-19 di Kota Mojokerto tepatnya di Kantor Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto jadi tempat hajatan Trending Di facebook dan sempat jadi bahasan di kalangan netizen, akhirnya membuat lurah blooto angkat bicara.

Melalui curhatningita, Kepala Kelurahan Suluh setiajdi memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut ia menjelaskan bahwa yang menggelar hajatan merupakan salah satu tenaga honorer di Kelurahan Blooto.

“Saudari Kristin dan keluarga datang ke Kelurahan Blooto untuk meminta ijin menutup jalan untuk hajatan,” ungkapnya, Minggu (21/2/2021).

Alasan meminta ijin menutup jalan, lanjut Lurah, karena kondisi yang kecil dan tidak memungkinkan untuk hajatan. Sementara jalan depan rumahnya merupakan jalan utama sebagai penghubung antar kelurahan sehingga iapun tidak memperkenankan untuk menutup jalan tersebut. Ia memberikan solusi dengan menggelar hajatan di halaman kantor kelurahan.

“Kami mengambil kebijakan melaksanakan hajatan tersebut di halaman kantor kelurahan dan memang hal ini tersebut tanpa dikoordinasikan terlebih dulu dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Saat hajatan, protokol kesehatan sudah laksanakan tapi cuaca hujan,” katanya. Karena kendala hujan, lanjut Lurah, akhirnya pelaksanaan protokol kesehatan tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal. Lurah menjelaskan, jika kursi dan meja diamankan agar tidak terkena air hujan. Pihaknya sudah sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan warga yang memberikan kritik dan saran di medsos.

“Alhamdulillah sudah dijelaskan dengan baik dan warga tersebut dapat menerima. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan yang timbul di wilayah Kelurahan Blooto. Terima kasih atas saran dan kritikan warga semoga kedepannya penerapan protokol kesehatan dalam segala kegiatan di masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, jika tidak ada yang melanggar dalam hajatan tersebut meski digelar di Kantor Kelurahan Blooto. “Kan sudah sesuai protokol kesehatan acaranya, saya rasa tidak ada yang dilanggar,” pungkasnya.

sebelumnya,

Posko Satgas COVID-19 di Kota Mojokerto tepatnya di Kantor Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto jadi tempat hajatan Trending Di facebook dan sempat jadi bahasan di kalangan netizen.

Foto hajatan tersebut diunggah oleh Akun facebook dengan nama Bagus Tri, Dalam postingannya akun Bagus Tri menanyakan tentang peraturan ijin keramaian di suasana pandemi COVID-19. Ia menyebut kejadian itu di kantor Kelurahan Blooto Kota Mojokerto.

“Mohon ijin menanyakan tentang peraturan ijin keramaian di suasana pandemi covid 19.Seharusnya kantor kelurahan Blooto Kota Mojokerto yang menjadi posko satgas covid 19 menjadi tempat acara hajatan nikahan,” tulis akun Bagus Tri pada paragraf pertama di facebook group Mojokerto , pada Sabtu (20/2/2021) tengah malam.

Pada paragraf kedua akun Bagus Tri menyebut, petugas Satpol PP dan jajarannya gencar mengobrak warung kopi dan mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Sementara warung kopi dan sejenisnya gencar diobrak oleh jajaran petugas satpol PP dan jajaran nya untuk jaga jarak dan memakai masker,” tulisnya.

Sementara pada paragraf ketiga akun Bagus Tri meminta klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Ia juga meminta maaf atas postingan tersebut.

“Mohon ijin Klarifikasi dari pihak terkait,saya sebagai warga kelurahan Blooto kalau dibiarkan akan menjadi polemik dimasyarakat khusus nya warga kelurahan Blooto. sebelumnya saya mohon maaf dan terimakasih atas perhatiannya,” tegas akun Bagus Tri.

Tak hanya itu pada akhir postingan yang diunggah ia menyebut nama kepala daerah di Kota Mojokerto.

“CC: ibu Walikota Mojokerto
Bapak Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto
Bapak Kapolresta Mojokerto
Bapak Kepala Dinas Satpol PP Kota Mojokerto
Bapak Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto
Bapak Kelurahan Blooto Kota Mojokerto,” tulis akun Bagus Tri pada akhir postingan.

Postingan akun facebook Bagus Tri di group facebook Mojokerto itu sempat menjadi perdebatan para nitizen. Namun, beberapa jam kemudian setelah mendapatkan sekitar 200 like dan 150 komentar postingan tesebut telah dihapus. ( roe)