Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Sejumlah fasilitas umum di Kota Mojokerto telah boleh di buka, seperti, mall, tempat karaoke, dan sekolah. Hal itu dikarenakan, Mojokerto telah masuk PPKM level 1.
Pengumuman level 1 itu tertuang pada Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. Disebutkan, ada 5 kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk level 1 PPKM, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan.
Untuk dapat mencapai PPKM level 1, Kota Mojokerto juga harus memenuhi sejumlah syarat, yakni capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60%.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, berdasarkan ketentuan yang tertuang di Inmendagri nomor 53 tahun 2021, Kota Mojokerto masuk PPKM level 1, Senin (18/10/2021).
“Alhamdulillah, Kota Mojokerto bisa masuk PPKM level 1, karena capaian total vaksinasi dosis satu sudah 133,90 persen. Sedangkan vaksinasi dosis satu lansia sudah mencapai 68,46 persen. Pencapaian dosis satu melebihi 100 persen, karena banyak warga luar kota yang tinggal disini juga kita vaksin. Meskipun mereka bukan warga kota Mojokerto namun juga berinteraksi dengan warga kami makanya kami vaksin juga,” terang Ning Ita.
Namun kendati sudah berada pada PPKM level 1, lanjut Ning Ita, ia menghimbau agar masyarakat tidak terlalu bereuforia berlebihan, ia mengajak masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat agar tidak kembali ke PPKM level 2 atau 3.
“Karena Kota Mojokerto masuk PPKM Level 1, rutinitas kehidupan agak longgar, anak usia 12 tahun ke bawah sudah diijinkan masuk mal dan nonton bioskop dengan catatan didampingi orang tuanya ya,” pungkasnya. ( Roe /adv)