Maluku Utara

Mantan Bupati Halsel Diduga Terlibat Penggelapan Rp 5,2 Miliar, SKAK MALUT Bakal Demo ke Jakarta

 

 

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) targetkan akan melakukan aksi besar besaran di 3 titik yakni, Mabes Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Aksi unjuk rasa yang akan di gelar tersebut terkait, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5,2 Miliar yang menyengat diduga kuat melibatkan Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba (MK).

 

Diketahui kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh Polda Maluku Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum pada tanggal 29 Mei 2022 sebagaimana Pasal 378 dan 362 KUHP.

 

“Namun sampai saat ini perkara itu belum ada proses tindak lanjut yang lebih memberi kepastian hukum, dengan begitu kami yang tergabung dalam SKAK-MALUT di Jakarta menilai Polda Malut, sudah saatnya mengambil langkah cepat dalam menangani berbagai macam kasus tindak pidana yang bermotif penggelapan,” ucap Kordinasi SKAK-MALUT Jakarta, Alfian Sangaji, kepada media ini, Kamis (20/07/2023).

 

Sementara kata Alfian, inisial LS yang mengaku dimintai uang pada hari Kamis, 27 Agustus 2020, sampai 23 Februari 2021 di Kota Ternate dengan menjanjikan proyek untuk dirinya, kemudian yang lebih parah adalah upaya terselubung tentang Proyek dijanjikan akan diberikan begitu Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

 

“Hal ini menunjukan kejahatan sistemik dalam konteks menggunakan kekuasaan melalui anaknya yakni Bassam Kasuba yang merupakan anak kandung Muhammad Kasuba. Maka kami minta Polda Maluku Utara tidak perlu mengulur waktu, dan secepat mungkin melakukan gelar perkara agar semuanya terbongkar, kita berharap kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum berlangsung di Negeri ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Kata Alfian, praktek kejahatan penggelapan tersebut melalui informasi pemberitaan Bupati Usman Sidik mengetahui adanya permintaan uang terhadap LS, setelah LS dan mantan Anggota DPRD Halsel Bambang Ibra mendatangi Bupati pada Februari 2022 di ruang kerjanya. Menurutnya, saat itu konon LS mengatakan kepada Bupati bahwa ia pernah menyerahkan uang kurang lebih Rp 7 miliar untuk MK melalui Yudi, orang kepercayaan MK yang juga seorang ASN di Halsel.

 

Oleh sebab itu lanjut Kordinator, dalam waktu singkat ini, kami yang tergabung didalam SKAK-MALUT akan menggelar aksi demonstrasi besar besaran di depan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta agar tiga lembaga ini segera mengambil alih kasus yang ditangani Polda Maluku Utara, apabila Polda Maluku Utara lambat dalam proses penanganan kasus.

 

“Karena kami yakin sungguh tiga lembaga ini mampu menyelesaikan perkara tersebut, agar Muhammad Kasuba segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan olehnya, Jika kasus ini terus didiamkan akan menjadi virus bagi pejabat pemerintahan lainnya,” tegas Kordinator.

 

“Kami juga akan mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolda Maluku Utara dari jabatannya apabila tidak di usut tuntas, karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana amanah UU No. 2 Tahun 2002,” tutup Alfian. (TT).

Exit mobile version