Maluku Utara

Korpus Jas-Merah Angkat Bicara Dukung Kapolda Malut Untuk Berantas 2 Kasus Korupsi di Malut

 

 

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Koordinator Pusat (Korpus) Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (Jas-Merah) M. Reza A. Syadik menilai Polda Maluku Utara (Malut) dalam penanganan dugaan Kasus Korupsi terkesan jalan di tempat.

 

Padahal sebelumnya, sejak pada tanggal 7 maret 2023, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko telah memberikan stikma keras terhadap jajaran dalam penanganan dugaan kasus korupsi harus diungkap.

 

Faktanya, salah satu contoh kasus dugaan suap pinjaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 150 Miliyar pada tahun 2017 yang melibatkan 30 anggota DPRD Halmahera Selatan hingga saat ini tidak ada titik terang.

 

“Untuk kami menilai, Polda Maluku Utara sejauh ini penanganan dugaan kasus korupsi di wilayah hukum Maluku Utara terkesan hanya sekedar statment dan jalan di tempat alias tidak ada progres,” kata M Reza A Syadik, Minggu (23/07/2023).

 

Padahal kata Reza, diduga kuat sejumlah oknum mantan anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan sebagian anggota DPRD aktif tersebut menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar untuk memuluskan pinjaman dana ke PT SMI.

 

“Untuk kasus pinjaman PT. SMI kami perlu bertanya kepada Kapolda Maluku Utara. Apakah sudah sejauh mana penangananya, jangan hanya memberikan stetment doang dong,” tanya M Reza.

 

Lebih lanjut, belum lama ini dihebohkan tentang adanya kasus yang mencuat di Halmahera Selatan yakni, kasus dugaan Penipuan dan penggelapan uang Rp 5,2 Miliar yang diduga menyeret nama mantan bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba (MK),

 

“Tentunya, kasus ini sudah dilaporkan di polda Maluku Utara. Untuk itu, kami mendukung Polda Malut agar mengusut tuntas. jika tidak diseriusi, maka kami juga memiliki kewajiban memberikan kritikan pedas terhadap polda Maluku Utara,” tegas Reza.

 

Reza sentil bahwa, sejatihnya kami menaruh harapan penuh dalam proses perkembangan kasus yang di tangani Polda Maluku Utara. Ini dapat memberikan kepastian hukum. Sebab kami aktivis Maluku Utara yang berada di ibu kota jakarta berkepentingan agar supermasi hukum dapat berlangsung di Indonesia khususnya di Maluku Utara,

 

“Jangan setiap ada laporan kasus korupsi, kemudian hanya berakhir pada ketidak pastian, itu menandakan lembaga supermasi wilayah hukum polda Maluku Utara lemah,” pungkasnya

 

Selaku Korpus, menyampaikan bahwa Prinsipnya mendukung Kapolda Maluku Utara dan memberikan apresiasi manakala dua kasus tersebut dapat di usut tuntas.

 

“Kami yakin Kapolda dan sejumlah jajaran di lingkup Polda Maluku Utara dapat mengatasi tanpa pandang bulu,” tutupnya. (TT).

Exit mobile version