Jawa TimurPeristiwa

Malu Tak Bawa Uang, Pemudik Jombang Ciptakan Cerita Begal Palsu

×

Malu Tak Bawa Uang, Pemudik Jombang Ciptakan Cerita Begal Palsu

Sebarkan artikel ini
Dwi Nur Iman (24), yang mengaku menjadi korban pembegalan di Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/3/2025) malam, menyampaikan klarifikasi jika peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Jombang, Lenterainspiratif.id – Dwi Nur Iman (24), seorang pemudik asal Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, sempat menjadi sorotan setelah melaporkan dirinya sebagai korban begal dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya. Namun, setelah penyelidikan polisi, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah kebohongan. Dwi akhirnya mengungkapkan alasan di balik laporan palsu tersebut, yang ternyata untuk menutupi kesalahan pribadi. “Saya tidak mengalami kerugian sama sekali. Laporan itu saya buat untuk menutupi kekeliruan saya kepada keluarga. Saya meminta maaf atas berita yang beredar dan berjanji tidak akan mengulanginya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dwi menceritakan bahwa saat perjalanan dari Malang menuju Jombang, ia merasa diikuti oleh sekelompok orang. Ia mengaku dibuntuti oleh enam pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor. “Saya baru saja menarik uang dari ATM dan hendak pulang. Di Bypass Mojoagung, saya merasa diikuti oleh gerombolan. Saat saya curiga dan berhenti, mereka langsung merampas tas saya,” cerita Dwi pada Minggu (30/3/2025). Ia bahkan mengklaim sempat melawan, namun kalah jumlah, dan akibatnya ia mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Namun, polisi segera melakukan penyelidikan yang mengungkap bahwa laporan Dwi adalah rekayasa. Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengonfirmasi bahwa setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polsek Mojoagung dan Polres Jombang, Dwi mengakui bahwa ia berbohong. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa laporan tersebut tidak benar,” ujar Kapolsek.

Di hadapan polisi, Dwi akhirnya mengakui bahwa ia sengaja berbohong untuk menutupi fakta bahwa ia tidak membawa uang saat hendak pulang ke rumah. Kini, Dwi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *