Malang | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil meringkus dua maling motor di Malang. Mereka menggunakan airsof gun dalam menjalankan aksinya untuk mengancam korbannya.
Kedua pelaku adalah MB (41) warga Jember dan ZA (20) warga Lumajang. Mereka mengendarai motor Honda BeAT dan membawa dua pistol.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, petugas mengamankan barang bukti kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
“Selain kunci T, kami juga menyita dua senpi jenis FN ternyata airsoft gun. Pistol itu digunakan untuk menakuti korban,” ujar Budi dalam konferensi pers di mapolresta, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (4/10/2021).
Awalnya petugas menerima laporan pencurian motor di kawasan Jalan Kerto Raharjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kemudian petugas memburu pelaku.
“Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Singosari,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, terpisah.
Saat hendak ditangkap petugas, kata Tinton kedua pelaku sempat melawan dan membahayakan petugas dengan mengeluarkan senpi airsoft gun. Senpi itu di dapatkan dari rekannya.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu tersangka. Setelah membahayakan petugas dengan akan menembakkan pistol yang kemudian kita ketahui airsoft gun jenis revolver,” paparnya.
“Kita masih selidiki soal kepemilikan airsoft gun. Dalam keterangannya, dibeli dari temannya,” tambah Tinton.
Dalam catatan petugas, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali, di wilayah hukum Polresta Malang Kota. “Hasil motor curian dibawa tersangka dan dijual ke Lumajang dan Jember,” ungkap Tinton. ( suf)