Nasional

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi, Istana: Lebih Baik Dibina

×

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi, Istana: Lebih Baik Dibina

Sebarkan artikel ini
Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto/polri.go.idArtikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 11 Mei 2025 - 06:41 WIB oleh Riyan Rizki Roshali dengan judul "Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim". Untuk selengkapnya kunjungi: https://nasional.sindonews.com/read/1566059/13/mahasiswi-itb-pengunggah-meme-prabowo-jokowi-ditahan-di-bareskrim-1746918342Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. - Android: https://sin.do/u/android - iOS: https://sin.do/u/ios

Jakarta — Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri setelah diduga mengunggah meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam situasi yang dinilai tidak pantas.

Penahanan SSS dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. “Sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Bareskrim,” ujar Erdi, Minggu (11/5/2025).

Erdi menyatakan bahwa motif di balik unggahan tersebut masih dalam penyelidikan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. “Masih didalami penyidik,” tambahnya.

Mahasiswi tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Sebelumnya, akun X (dulu Twitter) @MutradhaOne1 menyebut bahwa mahasiswi yang dimaksud berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. “Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun tersebut pada 7 Mei 2025.

Meme yang dimaksud menunjukkan gambar hasil editan yang menampilkan Prabowo dan Jokowi seolah-olah sedang berciuman. Konten tersebut dinilai melanggar norma dan etika, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik digital.

Menanggapi kasus ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif seharusnya lebih diutamakan dibandingkan dengan proses hukum, mengingat pelaku masih berstatus mahasiswa.

“Kalau ada pelanggaran pasal, tentu kita serahkan ke polisi. Tapi dari sisi pemerintah, karena ini anak muda, lebih baik dibina. Mungkin ada semangat berekspresi yang kelewat batas,” ujar Hasan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Ia menekankan pentingnya pembinaan agar mahasiswa bisa memahami batas-batas kebebasan berekspresi dan tetap menjunjung nilai demokrasi dalam menyampaikan kritik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *