Lenterainspiratif.id | Malang – Diduga akibat dibawah pengaruh minuman keras (miras), oknum kepala desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Wajak, Malang memegang payudra dan menampar seorang wanita.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengatakan, bahwa kasus pelecehan dan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
“Jadi laporan tersebut benar dan sudah diterima Polsek (Wajak). Korbannya berusia 39 tahun,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Diketahui, dugaan pelecehan itu terjadi di acara karnaval yang digelar di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Malang pada Minggu (18/9/2022) petang.
“Sesaat sebelum kejadian, korban hendak menata barisan peserta karnaval. Pada saat itulah pelaku berinisial TP yang merupakan Kades di wilayah setempat menghampiri korban lalu memegang payudara korban,” ungkap Taufik.
Merasa dilecehkan korban pun akhirnya berontak. Bukannya minta maaf namun pelaku malah memukul wajah korban lalu menarik rambut korban.
“Akibat perbuatan pelaku korban mengalami nyeri di bagian leher dan di bawah alis sebelah kanan terdapat luka cakaran. Sedangkan rahangnya tepatnya bagian bawah nyeri dan ada luka di bibirnya bagian bawah,” pungkasnya. (Suf)