
KEDIRI – Lilis Pujiono(41), warga asal Dusun Jengkol, Desa Plosokidul, Kecamatan, Plosoklaten Kabupaten Kediri, kini harus merasakan pahitnya bermalam di hotel prodeo Polsek Plosoklaten. Pasalnya, usai menenggak minuman keras dan mabuk, pelaku mengamuk pada warga setempat. Bukan sekedar itu, pelaku juga membawa sebilah parang dan mengancam warga setempat atas nama Jalal (40), karena diduga pelaku sakit hati pada korban.
Lantaran membahayakan korban lainnya, warga setempat akhirnya melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian setempat. Usai mendapati laporan, beberapa petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
“Kejadian bermula pelaku marah dengan Jalal atau korban karena melototin pelaku. Akhirnya pelaku membalasnya setelah mabuk miras, “ujar Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto, Sabtu (18/5/2019).
Demi keamanan, pelaku kini sedang diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku akan kita kenakan undang–undang darurat No. 12 tahun 1951, “tandasnya. (zi)






