DaerahMaluku Utara

LMND Tikep Secara Sikap Menyerukan Penundaan Pilkada Serentak Di Malut Karena Pandemi

×

LMND Tikep Secara Sikap Menyerukan Penundaan Pilkada Serentak Di Malut Karena Pandemi

Sebarkan artikel ini
LMND Tikep Secara Sikap Menyerukan Penundaan Pilkada Serentak Di Malut Karena Pandemi
Foto :

LMND Tikep Secara Sikap Menyerukan Penundaan Pilkada Serentak Di Malut Karena Pandemi

Foto : Ketua Umum LMND Tikep, Julfikar HasanLenterainspiratif.com | Tikep – Kondisi situasi meningkatnya Pandemi Covid-19 yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini, dapat di respon secara tegas oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Tidore Kepulauan, dengan menyerukan Persatuan Nasional Seluas-luasnya, Lawan Covid-19 dan Penundaan Pilkada Serentak.

Pasalnya, Indonesia masih terus di landa dengan pandemi Covid-19, hingga kini masih terus terjadi peningkatan.

Ketua Umum LMND Tikep, Julfikar Hasan, saat di konfirmasi awak media Sabtu (12/09/2020), menurutnya pada Desember 2020, Indonesia akan menyelenggarakan tahapan Pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

“Penyelenggaraan pilkada serentak ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat lantaran dilaksanakan dalam situasi pandemic Covid-19 yang semakin hari semakin tinggi orang yang terinfeksi dan Indonesia dijurang resesi ekonomi yang akan memperparah situasi,” ucapnya.

Selain itu sambung Julfikar, penyelenggaraan pilkada juga, membutuhkan anggaran besar yang dialokasikan dari APBN dan menyebabkan polarisasi rakyat akibat perbedaan pilihan politik.

“Hal ini akan semakin menyulitkan, seharusnya dengan mengutip pernyataan presiden untuk memfokuskan penyelesaian kesehatan, maka dibutuhkan penyatuan seluruh komponen anak bangsa untuk bergotong-royong dalam mengatasi persoalan pandemi,” kata Fikar sapaan akrab Julfikar.

Fikar bilang, bukan intrik politik antara pusat dengan daerah, antara pendukung para Cakada, antara pemda satu dengan yang lainnya.

“Data terakhir kasus pandemi Covid-19 per 12 September 2020 yakni 214 ribu kasus dengan angka yang sembuh 152 ribu dan meninggal dunia 8,65 ribu orang (Data Kementerian Kesehatan RI),” rincinya.

Dengan angka pertambahan kasus baru beberapa hari belakangan ini, Lanjut Ketum LMND Tikep ini, bahwa kenaikannya selalu diangka 3.000 kasus. Dari peningkatan kasus yang drastic ini.

“Kan sesuai dengan arahan Presiden lewat konferensi persnya menyampaikan ada 3 klaster baru yang perlu diwaspadai dalam peningkatan kasus yakni klaster keluarga, klaster pilkada dan klaster industry,” sebutnya.

Dimana kata dia, klaster keluarga menjadi klaster yang menyumbang penyebaran infeksi virus rata-rata 50 persen. Dan Diikuti klaster industry dan klaster pilkada. Klaster pilkada semenjak pendaftaran Calon kepala daerah menyumbang angka yang signifikan dalam penyebaran infeksi Covid-19.

Lebih lanjut di katakan, hal ini dapat dilihat dari beberapa laporan KPU dan Bawaslu sudah 60 orang bakal calon kepala daerah dan beberapa orang penyelenggara yang sudah positif Covid-19.

“Ini pun belum dilakukan testing secara menyeluruh kepada masyarakat dari para cakada dan penyelenggara pilkada paska pendaftaran di KPU dan dengan siapa mereka berinteraksi langsung,” tandasnya.

Dari situasi diatas, EK-LMND Tikep secara organisasional menyerukan 4 tuntutan tegas yakni :
1. Persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19

2. Demi mengutamakan Keselamatan rakyat dan menekan penyebaran infeksi Covid-19, LMND mendorong adanya penundaan PILKADA serentak dan mengalokasikan Anggaran pilkada untuk penanganan Covid-19.

3. Pemerintah harus mensubsidi pendapatan rakyat seluas-luasnya untuk membantu rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya saat pandemic

4. Mendesak Menteri pendidikan untuk segera membantu pelajar dan mahasiswa dengan mensubsidi kuota internet dan meringankan biaya pendidikan. (Toks).