Aksi mereka tetlihat cukup terorganisir dan profesional, dengan pembagian peran serta alat pendukung seperti kotak pengaman bertuliskan “Awas Ada Galian”. Aktivitas dilakukan mulai tengah malam hingga menjelang subuh—waktu yang justru menambah kecurigaan warga dan aparat.
“Kalau melihat alat dan cara kerja mereka, seperti pekerjaan resmi. Tapi waktunya mencurigakan, dan ini bukan baru sekali dua kali. Sudah berminggu-minggu,” kata Letkol Batara.
Saat ditanya aparat, para pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan dan menyebut sudah mendapat izin. Namun saat dimintai dokumen pendukung, tak satu pun bisa menunjukkan surat resmi.
“Kami undang mereka ke markas, semuanya datang, tapi tidak bisa membuktikan legalitas kegiatan itu. Padahal ini jalan umum dan kabel milik negara. Kami sebagai aparat negara berkewajiban melindungi aset publik,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kabel yang dicuri merupakan jenis tembaga bernilai tinggi. Letkol Inf Batara Alex Bulo, memperkirakan nilai kabel yang sudah diambil mencapai miliaran rupiah.
“Sekali ambil, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Dan ini sudah berlangsung 1 minggu, mungkin sudah miliar-an,” tutur Alex Bulo.