Jawa TimurPeristiwa

Lawan Arus, Bus Mira di Mojokerto ‘Mundur Alon-alon’ Ketemu Mobil Polisi

Bus Mira, Mojokerto,
Bus Mira saat dihadang Satlantas Polres Mojokerto saat melawan arus

LenteraInspiratif.id | MojokertoBus mira nekat melawan arus di jalan raya Bypass Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Niat hati agar cepat sampai ke tujuan, bus itu malah berjalan mundur pelan lantaran dihadang polisi.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, kejadian itu terjadi pada, Senin (19/12/2022). Pihaknya yang saat itu melakukan pengaturan lalu lintas di simpang empat Trowulan. Waktu itu, arus lalulintas tengah macet karena ada perbaikan jalan.

Disaat melakukan patroli ini tiba-tiba melintas sebuah Bus Mira nopol S 7289 US dari arah Jombang ke Surabaya melawan arah.

“Dia dengan sengaja langsung mengambil jalur kanan agar cepat sampai tujuan, padahal di jalur kiri kendaraan mengantri,” ungkapnya.

Pihak kepolisian langsung menghadang kendaraan yang dikemudikan Kusnawi (40). Pria warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban itu dibawa ke Polsek Trowulan untuk diperiksa.

“Saat dibawa ke Polsek Trowulan sebagian penumpang mencari bus lain,” tutur Bayu.

Bayu mengaku, sopir bus sempat berdebat dengan pihak kepolisian saat kendaraannya dihadang. Polisi kemudian memberikan himbauan jika yang tindakan yang dilakukan Kusnawi itu melanggar hukum lalulintas dan membahayakan penumpang yang ada di busnya.

“(Sopir) sempet ngeyel ingin cepat jalan, saya bilang jika semua orang di jalur itu juga memiliki keinginan yang sama,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Sopir bus mira ini dikenakan pasal 287 ayat 1 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pihaknya mengirimkan surat kepada pengelola PO Bus Mira jika sopirnya melakukan pelanggaran lalulintas.

“SIM sopir kami sita dan kami informasikan ke pengelola bus. Setelah kami beri himbauan, bus itu kita perbolehkan jalan” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version