Jawa TimurKriminalPeristiwa

Lakukan Penipuan, Kades Asal Magetan Diamankan

×

Lakukan Penipuan, Kades Asal Magetan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penipuan
Seorang kades yang jadi tersangka kasus penipuan

Penipuan
Seorang kades yang jadi tersangka kasus penipuan

Lenterainspiratif.id | Magetan  – Eko Prasetyo (32) Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan diamankan Satreskrim Polres Ngawi atas kasus dugaan penipuan jual beli sapi.

“Ada dua orang yang melaporkan secara resmi kepada kami telah ditipu oleh tersangka,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Kamis (17/3/2022).

Untuk mengelabui korban nya, tersangka memberikan uang muka untuk pembelian sapi. Namun sisanya tak kunjung di bayar.

“Ada dua ekor sapi dibeli dari peternak di wilayah Kecamatan Geneng dan Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi,” terang Wayan.

Korban pertama kasus penipuan berkedok jual beli sapi ini dialami oleh Triono (32), warga Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Februari 2021 lalu.

“Sapi nya dibeli dengan harga Rp 21 juta. Tersangka membayar uang muka Rp 6,5 juta,” ungkap Wayan.

Namun uang muka itu diambil kembali, dengan alasan uang yang diberikan adalah palsu dan hanya disisakan 500 ribu.

“Korban pertama hanya mendapat uang Rp 500 ribu dan tidak kunjung dilunasi, dari Februari 2021 sampai sekarang,” jelas dia.

Korban kedua yaitu Syamsuddin, warga Desa/Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Transaksinya dilakukan pada Mei 2021.Tersangka hanya memberikan uang muka Rp 1 juta lalu menjual sapi tersebut.

“Hasil keuntungan dari penjualan sapi itu digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Wayan. ( ji )