Peristiwa

Kurir Miras dan 7 Pemabuk di Jombang Diamankan Polisi

×

Kurir Miras dan 7 Pemabuk di Jombang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kurir miras, Diringkus polisi
Penangkapan kurir miras

Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi menangkap seorang kurir minuman keras (miras) dan 7 pria mabuk. Kurir tersebut diamankan saat melintas di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, pelaku adalah Fendy Susanto, warga Mojokerto mengangkut 48 botol miras menggunakan sepeda motornya yang hendak mengantarkan miras ke Desa Tunggorono.

“Kurir dan barang bukti miras langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk ditindak,” terangnya, Sabtu, (1/6/2024).

Penangkapan kurir miras itu berawal dari penggerebekan pedagang miras di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Di warung milik Paidi (50). Disana 7 pemabuk diamankan.

Menurut Kasnasin, para pemabuk itu berdalih gemar menenggak miras agar semangat kerja dan menghilangkan stres. Polisi juga menyita semua miras di warung Paidi.

“Ketujuh peminum itu disuruh lepas baju, kemudian didata dan melaksanakan tindakan fisik guna efek jera,” jelasnya.

Memberantas peredaran miras, tambah Kasnasin, merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Pihaknya berharap ke depan, Kota Santri benar-benar bebas dari peredaran minuman beralkohol.

“Kami imbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Masyarakat juga bisa membantu kami dengan memberi informasi kalau mengetahui peredaran miras,” tandasnya. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *