DaerahJawa TimurKriminal

Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk

×

Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk
Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk

Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk
Kronologi Sebenarnya KPK OTT Bupati Nganjuk

Lenterainspiratif.id | Surabaya – KPK dan Bareskrim Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar paparkan kronologis OTT tersebut dalam konferensi pers virtual di YouTube resmi KPK.

“Kegiatan bersama tangkap tangan dugaan korupsi, penerimaan hadiah atau janji dan terkait promosi jabatan di Pemkab Nganjuk hingga akhir Maret 2021, KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan pada pangkat desa dan camat pada lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk di Jatim,” kata Lili di YouTube KPK, Senin (10/5/2021).

Hal serupa juga dibenarkan oleh Bareskrim Mabes Polri karena mendapatkan laporan yang sama, dan selanjutnya dilakukan koordinasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Lalu tim pengaduan masyarakat menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud. Lalu seterusnya saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim polri Juga diperoleh informasi Bareskrim mabes Polri menerima laporan yang sama,” ungkap Lili.

“Dari adanya tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat maka dilakukan koordinasi antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri ada sebanyak 4 kali dan sepakat akan dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud, terkait pengumpulan bahan keterangan maupun pada kegiatan penyelidikan,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi dan data yang telah dihimpun, antara Bareskrim Mabes Polri selanjutnya saling membagi tugas. Penyelidikan pun dimulai pada April 2021.

“Bareskrim Mabes Polri dan KPK akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan support penuh informasi dan data-data terkait kasus di atas. Pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama dengan tim gabungan KPK dan Bareskrim di Mabes Polri. Ini akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi oleh Bareskrim Mabes Polri. Penyelidikan kasus ini oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri dilakukan sejak April 2021,” papar Lili.

Akhirnya, kemarin (9/5) tim gabungan ini berhasil melakukan OTT pada Bupati Nganjuk. OTT ini dilakukan atas informasi adanya penyerahan uang dari camat melalui ajudan Novi.

“Hal ini dapat kami sampaikan pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 penggabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di jajaran pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur,” jelas Lili.

Selain Bupati Nganjuk, terang Lili ada 4 camat yang diamankan beserta uang yang menjadi barang bukti.

“Tim gabungan ini kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat pada wilayah kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang. Setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang dikumpulkan atas arahan bupati Nganjuk,” jelas Lili.

“Tim gabungan menemukan fakta ada beberapa dugaan Para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Lili mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar berhati-hati dalam bertugas. Karena, KPK akan melakukan penindakan jika menemui kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

“Perkara ini tentu menjadi pengingat sekaligus peringatan kepada seluruh kepala daerah yang merupakan penanggungjawab anggaran di daerahnya dengan penuh integritas. Sebab KPK dan Mabes Polri akan terus berkomitmen bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya hingga negeri ini bebas dari korupsi,” pesan Lili. ( fi )