Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Tiga pejabat Pemkab Probolinggo diperiksa KPK selama 10 jam di Mapolres Probolinggo Kota terkait kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Selasa (21/9/2021).
Mereka yakni, Sekretaris Daerah Probolinggo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Kepegawaian Daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Probolinggo, Hudan Syarifudin selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB. Ia langsung pulang dengan mengendarai mobil warna putih bernopol N 1992 MN.
Kemudian sekitar pukul 19.50 WIB, Sekda Soeparwiyono serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi Suryanto, baru selesai menjalani pemeriksaan. Sama seperti Hudan Syarifudin, Soeparwoyono dan Edi Suryanto juga langsung meninggalkan Mapolres Probolinggo dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero warna hitam bernopol N 1097 NA.
Penyidik KPK keluar membawa 2 koper yang langsung dinaikkan ke mobil. Pemeriksaan ini terkait kasus jual beli jabatan kades yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Namun hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia memberikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan 3 pejabat Pemkab Probolinggo tersebut. ( suf )