Lenterainspiratif.id | Lamongan – Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan.
Penggeledahan itu dilakukan tepatnya di Jl. A. Yani, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas KPK datang sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB. Artinya penggeledahan dilakukan sekitar 6 jam.
Namun Terkait hasil penggeledahan, belum diketahui apa saja barang maupun berkas yang dibawa oleh petugas KPK.
Sementara penjagaan ketat masih dilakukan oleh petugas Satpol PP Lamongan. Area penggeledahan juga masih disterilkan dan dilarang mendekat.
Saat penggeledahan terpantau banyak keluar masuk mobil menuju rumah dinas Bupati yang berada tepat di belakang gedung Pendopo Lokatantra.
Usai menggeledah rombongan berjumlah 4 mobil berisi 9 orang petugas dan 2 personel kepolisian yang sebelumnya juga menggeledah kantor Dinas Perkim akhirnya keluar berpencar. 2 mobil mengambil arah utara sementara 2 lainya mengarah ke timur.
Terkait hal ini, masih belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal penggeledahan KPK, dari pihak Bupati Lamongan ataupun pihak lainya. (Suf)