Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan di dua bangunan yang diketahui berkaitan dengan La Nyalla dan berlangsung sekitar dua jam. Namun, Rohmad memastikan bahwa tidak ditemukan barang-barang atau dokumen yang relevan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
“KPK sudah memeriksa dua rumah, termasuk bangunan di belakang. Tidak ditemukan satu pun barang atau dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rohmad menegaskan bahwa La Nyalla tidak memiliki keterlibatan dalam perkara yang sedang diselidiki, dan hanya menjadi salah satu objek penggeledahan berdasarkan kebutuhan penyidikan KPK.
“Tidak ada relasi antara Pak La Nyalla dan Kusnadi dalam kasus ini. KPK hanya menindaklanjuti informasi-informasi yang mereka terima,” tegasnya.
KPK hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut maupun kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.