DaerahPeristiwa

Korban Pendeta Diduga Cabul, Alami Depresi Berat

×

Korban Pendeta Diduga Cabul, Alami Depresi Berat

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi korban pemerkosaan

foto : Jeannie Latumahina aktivis Perempuan dan Anak

lenterainspiratif.com Surabaya – Sungguh sangat miris, seorang pendeta di salah satu Gereja di Embong Sawo Surabaya di laporkan ke Mapolda Jawa Timur, lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap jemaatnya sendiri  selama 17 tahun, hingga membuat korban alami depresi.

Jeannie Latumahina aktivis Perempuan dan Anak mengatakan, bahwa korban kini mengalami tekanan yang cukup besar hingga Korban kini didampingi psikolog.

“Jadi ini merupakan sesuatu hal yang tekanannya luar biasa bagi korban dan saat ini korban juga mengalami suatu depresi yang sangat berat. Karenanya dia didampingi psikolog dan psikiater,” ungkap Jeannie kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).

“Bayangkan ya suatu peristiwa yang lama dan dialami oleh dia dan kita harus memberikan support bagi perempuan-perempuan Indonesia sehingga mereka memiliki keberanian untuk melapor,” ujar Jeannie.

Jeannie menambahkan pihaknya sangat prihatin melihat kasus ini. Di mana pelaku merupakan salah satu pimpinan pendeta di gereja tersebut.

“Kehadiran kami di sini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan-perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut,” imbuhnya.Di kesempatan yang sama, Jeannie meminta para perempuan untuk tak takut melaporkan kekerasan seksual hingga pencabulan yang dialami. Jeannie menyebut ada undang-undang yang akan menjerat pelaku.

“Jadi kami juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia,” pungkas Jeannie. (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *