Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Ibu empat anak bernama Siti Hasana (36), asal Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aksi pencurian itu ia lakukan bersama teman dudanya bersama Supriyadi asal Dusun Bulurejo, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik M. Ridwan (32) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Saat itu hendak pulang usai menjaga ayahnya di RS Prima Husada mendapati motor yang ia parkir hilang.
Korban sempat mencari, karena dirinya menduga motornya dipindahkan, namun tidak menemukan. Korban pun akhirnya lapor ke polisi.
“Berdasarkan dari rekaman CCTV, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh dua orang pelaku,” ucap Kanit 4 Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Vani Badra Sadewa, Rabu (16/11/22).
Dijelaskan Vani, untuk mengelabuhi petugas loket parkir, para pelaku menggunakan kartu parkir palsu.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, polisi bisa mengamankan kedua pelaku berdasarkan nopol sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat masuk ke area RS Prima Husada.
“Para pelaku kita amankan di dalam rumah masing-masing,” jelasnya.
Dari keterangan para pelaku di hadapan penyidik, bahwa keduanya ini teman, “Status pria duda satu anak, sedangkan tersangka perempuan statusnya ibu rumah tangga dan dikaruniai empat anak,” ungkapnya. (Suf)











