Berita

Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa Turunkan Layanan Publik

×

Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa Turunkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa Turunkan Layanan Publik

Lenterainspiratif.id, Mojokerto – Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari penyusunan APBD 2026. Dalam pertemuan tersebut, efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik menjadi sorotan utama.

 

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto, Sugiyanto, menjelaskan bahwa pembahasan RKA tahun ini harus lebih cermat karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat OPD wajib melakukan penyesuaian tanpa menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

 

“Fokus kami menggali detail dampak pengurangan dana transfer daerah. Yang terpenting, efisiensi dilakukan tetapi layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.

 

BLUD Diminta Lebih Mandiri

 

Sugiyanto juga menyoroti kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD dan puskesmas. Ia berharap unit-unit layanan tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“BLUD harus lebih mandiri. Minimal mampu menutup kebutuhan operasionalnya sehingga tidak terlalu membebani APBD,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Pastikan Efisiensi Tidak Mengorbankan Pelayanan Dasar

 

Dalam RDP bersama para OPD mitra, Komisi 3 meminta penjelasan rinci terkait pos-pos anggaran yang akan dipangkas. Menurut Sugiyanto, transparansi diperlukan agar DPRD dapat memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak menyentuh sektor layanan dasar.

 

“Efisiensi boleh, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan. Kami ingin tahu mana saja yang dikurangi agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ungkapnya.

 

Penekanan pada Skala Prioritas APBD 2026

 

Sugiyanto menegaskan bahwa RKA APBD 2026 yang diajukan Pemkot Mojokerto harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas. Setiap OPD diminta menyusun program yang lebih fokus dan tepat sasaran.

 

“Program-program harus prioritas, efektif, dan efisien. Yang paling penting, kualitas pelayanan publik dan pembangunan tidak boleh menurun,” tegasnya.

 

Dengan rangkaian RDP ini, Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto berharap penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang stabil, responsif, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat meski di tengah penyesuaian fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id