DaerahMaluku Utara

Ketua FK-PKBM Kota Ternate Diusulkan Diberhentikan karena Lecehkan Lembaga

×

Ketua FK-PKBM Kota Ternate Diusulkan Diberhentikan karena Lecehkan Lembaga

Sebarkan artikel ini
Ketua FK-PKBM Kota Ternate Diusulkan Diberhentikan karena Lecehkan Lembaga
apat FK-PKBM Kota Ternate

Ketua FK-PKBM Kota Ternate Diusulkan Diberhentikan karena Lecehkan Lembaga
Rapat Dari 14 Forum PKBM Kota Ternate

Lenterainspiratif.id | Ternate – Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kota Ternate, Udin Kuka, di nilai sangat melecehkan lembaga di saat mengambil langkah dan kebijakan dalam sebuah keputusan di dalam rapat-rapat yang diselenggarakan.

Anehnya lagi, sebagai ketua FK-PKBM Kota Ternate Udin Kuka di nilai tidak beretika, karena di dalam rapat selalu mengeluarkan kata-kata kotor terhadap oknum pengelola PKBM lainnya.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Wakil Ketua II FK-PKBM Kota Ternate, Maimuna Buamona S.Pd, saat di konfirmasi awak media, Minggu (21/03/2021).

“Untuk soal usulan nonaktifkan memang di rapat semuanya bersepakat untuk di berhentikan, karena ulah nya bukan hanya satu kali ini, tetapi semenjak dia di Lantik menjadi ketua Forum Komunikasi(FK-PKBM Kota Ternate) itu selalu saja di saat rapat, dan ada masukan, saran dari anggota Pak Ketua forum tidak penah menerima,” ucap Muna sapaan akrab Maimuna.

Muna menjelaskan, sampai terjadi masalah kisruh sebesar ini awalnya karena rapat untuk persiapan ujian tidak dilibatkan semua pengelola, sementara pengelola ini memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Tetapi menurut Udin Kuka bahwa dia berhak menentukan, dan ketua lembaga Mana yang harus rapat dengan kepala bidang PNFI

“Dari situ lah saya secara pribadi membantah, dan saya katakan itu semua kita punya hak, karena disekolah Formal saja saat mau ujian semua kepala sekolah di undang di dinas, untuk membahas pos ujian kesetaraan kenapa harus orang-orang tertentu saja,” bantahnya.

Dari situ lah, kata Wakil ketua 2 ini, Udin sendiri langsung mengeluarkan bahasa-bahasa yang kotor terhadap dirinya, dan bahasa tersebut sangat tidak beretika, apa lagi sebagai Ketua FK-PKBM dan juga kepala sekolah SMP Negeri 6 Kota Ternate, karena ini juga berdasarkan pada aturan dalam AD/ART FK-PKBM pasal 67 tentang, tidak boleh seorang pemimpin mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika.

“Karena setiap saran dan masukan di saat-saat rapat itu tidak mau terima, jadi setiap rapat itu beliau (Udin Kuka) yang buka sendiri, bicara sendiri, dan sekaligus tutup sendiri, jadi semua kebijakan itu maunya dia semua yang putuskan,” ujarnya.

Akhirnya lanjut Wakil ketua II, ditanggal 15 Maret 2021 kemarin pihak Forum PKBM Kota Ternate berembuk membuat rapat untuk menyepakati pemberhentian ketua FK-PKBM Kota Ternate Udin Kuka, dari jabatannya, yang dihadiri 14 PKBM dari 15 PKBM di Kota Ternate ,jadi di dalam rapat itu hanya satu PKBM saja yang tidak berkesempatan hadir.

“Dan dari ke-14 PKBM itu secara langsung menyepakati untuk memberhentikan Udin Kuka dari jabatannya, karena sudah tidak pantas lagi seorang Ketua/Pemimpin dengan tingkah laku dan tindakannya seperti itu, yang di nilai sangat emosional dan tidak beretika,” tegas Muna.

Maka dari itu lanjut Muna, kita menunggu hasil di keluarkannya Surat Keputusan (SK) dari ketua FK-PKBM Privinsi Maluku Utara, untuk nonaktifkan dari jabatannya.

Muna pun mencerita kan, bahwa memang di waktu-waktu kemarin itu Udin Kuka sendiri pernah mengeluarkan kata akan berencana untuk berbicara kasar kepada diriku saat rapat, tapi kata Muna, pihaknya tidak begitu menanggapinya ketika Dirinya, mengetahui bahasa yang di keluarkan oleh Ketua FK-PKBM Kota Ternate itu sendiri.

“Jadi ini intinya kita tinggal menunggu SK dari Forum Provinsi saja, untuk pemberhentian Udin Kuka dari jabatan FK-PKBM Kota Ternate,” tandasnya. (Toks).