Berita

Ketua DPRD Kota Mojokerto: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

×

Ketua DPRD Kota Mojokerto: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Mojokerto: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

KOTA MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis dalam menyiapkan arah pembangunan kota. Hal ini disampaikan usai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (26/9/2025).

 

Menurut Ery, dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas belanja daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

 

“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan terarah, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Setelah penandatanganan KUA-PPAS 2026, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2026. Ery berharap pembahasan bisa dilakukan lebih cepat agar implementasinya di tahun mendatang tidak mengalami hambatan.

 

“Kami di DPRD mendorong agar pembahasan RAPBD bisa segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan tepat waktu,” tegasnya.

 

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna juga menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap krusial bagi tata kelola pemerintahan dan peningkatan layanan publik. Diantaranya, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

 

 

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada BPR Jatim.

 

 

Ery menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan di Kota Mojokerto.

 

“Dengan adanya tujuh Raperda ini, kami berharap ada kepastian hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai. Menurutnya, penetapan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan kota.

 

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, kita telah menapaki proses penting dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto tahun 2026 mendatang,” katanya.

 

Ia menegaskan setelah penandatanganan kesepakatan, akan diterbitkan Surat Edaran Wali Kota untuk menyusun RAPBD. Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

 

“Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk perda ini dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id