Ternate Lentera Inspiratif.com
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) malut sedang gencar-gencarnya memerangi keterlibatan Aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis.
Karena, selain telah di atur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN), keterlibatan ASN di malut masuk dalam katagori masif menurut hasil evaluasi bawaslu republik indonesia.
Saat di temui di kantor Bawaslu yang berada di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Irwanto Djurumudi selaku Kasubag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Malut menjelaskan, ada dua isu yang sanggat penting (urgen) di provinsi maluku utara yang merupakan hasil evaluasi bawaslu republik indonesia. Senin (23/01/2018)
“pertama sanggat masif sekali keterlibatan Aparatur sipil negara (ASN) dan yang kedua terkait dengan money politik (politik uang)”.jelasnya
Irwanto menambahkan, selain keikut sertaan aparatur sipil negara dalam politik praktis baik secara terang-terangan maupun secara diam-diam, malut juga dapat di katagorikan rawan terjadinya money politik hal ini dapat kita berkaca di Pemilu-pemilu sebelumnya.
“jadi dua isu ini yang di pantau langsun oleh bawaslu republik indonesia ke bawaslu provinsi maluku utara”.
jadi fokus bawaslu provinsi maluku utarah sebelum tahapan kampaye yaitu terkait keterlibatan ke Aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis.tuturnya (*rif)