HukumJawa TimurKriminal

Kerap Curi Motor di Area Persawahan Blitar, Pria Ini Dibekuk Polisi

×

Kerap Curi Motor di Area Persawahan Blitar, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Curanmor, Pencurian Motor, Curi Motor, Blitar,
Pelaku pencurian motor

Curanmor, Pencurian Motor, Curi Motor, Blitar,
Pelaku pencurian motor

Lenterainspiratif.id | Blitar – Edi Santoso (23) warga Desa Karangsono, Kabupaten Blitar dibekuk polisi lantaran kerap mencuri motor di area persawahan Blitar.

Saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kanigoro, pelaku hanya bisa pasrah tanpa perlawanan sedikit pun. Pasalnya petugas sudah memantau dan diamankan bersama barang bukti kendaraan sepeda motor kawasaki KZ yang dicurinya.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono mengatakan, pelaku diketahui mencuri motor milik Bambang Sutejo (35) warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro,  Kabupaten Blitar.

Korban selanjutnya melaporkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kanigoro. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Motor korban di parkir di persawahan tanaman jagung. Saat ditinggal kerja, korban kaget motornya hilang. Kemudian korban minta tolong warga lain mencarinya, namun tidak ditemukan. Kemudian melaporkan ke Polsek Kanigoro,” kata Iptu Udiyono Senin (18/7/2022).

Iptu Udiyono menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Kanigoro.

“Masih dilakukan pemeriksaan, petugas akan mengembangkan apakah ada lokasi lain selain TKP tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatanya pelaku, dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”pungkas Iptu Udiyono. (Ji)