Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pria pengangguran bernama Dul Hakim (21) asal Bangkalan nyoyor dimasa setelah kepergok mencuri motor milik Hadi (28) saat diparkir didepan rumah.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, Selasa (05/09/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu rekannya berinisial FHN.
Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan mengatakan, bahwa Dul Hakim berperan sebagai eksekutor dan FHN bertugas untuk melihat situasi dari kejauhan.
“Dul Hakim yang mengeksekusi ketahuan saat hendak membawa kabur hasil curian. Sehingga diteriaki maling oleh korban,” ujar Doni, Selasa (13/09/2022).
Mendengarkan teriakan itu, warga lain langsung mengejar Dul Hakim namun rekannya berhasil melarikan diri.
“FHN saat ini statusnya buron. Kami masih melakukan pengejaran,” imbuh Doni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Fi)