Lenterainspiratif.id | Surabaya – Berkendara saat sedang mabuk, pengendara mobil Honda Freed nopo B 2689 GL, menabrak kendaraan lain. Pengemudi mobil tersebut yakni Willy Candra (52), warga Ngagel, Surabaya, bukannya berhenti ia justru memacu laju mobilnya.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Simpang 4 Jalan Kertajaya Indah, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni, sebuah mobil Nissan Evalia nopol B 1696 VML. Usai menabrak mobil Nissan, Willy melarikan diri dengan melawan arus dan menerobos lampu merah hingga menabrak 2 sepeda motor.
“Melarikan diri melawan arus, ke arah timur ke barat. Sesampainya di depan KONI terjadi laka lantas dengan sepeda motor Honda nopol AE 2237 YN dan sepeda motor Honda nopol F 2087 FAO yang berjalan dari arah barat ke timur,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Faqih, Selasa (2/2/2021).
Saat dikonfirmasi apakah pengemudi Honda Freed dalam pengaruh alkohol, Faqih membenarkan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
“Iya (mabuk), masih diperiksa,” ungkap Faqih.
Sedangkan pengendara sepeda motor yang menjadi korban laka lantas telah dibawa ke RS Haji Sukolilo, Surabaya, karena mengalami luka-luka. Korban yakni Roni Prabowo (43) warga Dharmahusada mengalami luka ibu jari kanan patah dan Shofyan (23), warga Cagak, Cerme, Gresik mengalami luka memar di kedua kakinya. ( fi )