HukumJawa TimurKriminal

Keluarga Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Mojokerto

×

Keluarga Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Pencabulan sesama jenis
Keluarga korban dugaan pencabulan sesama jenis saat mendatangi Unit PPA Polres Mojokerto

Pencabulan sesama jenis
Keluarga korban dugaan pencabulan sesama jenis saat mendatangi Unit PPA Polres Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – RD, Seorang Ustadz salah satu TPQ di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 3 muridnya yang masih dibawah umur. Keluarga korban mengaku jika anaknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Seperti salah satu orang tua korban yang mengatakan jika anaknya mengalami trauma. Bahkan, korban sampai menangis saat menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan guru ngajinya.

“Korban awal mengaku pada bulan April sekitar tanggal 11-12. Waktu itu dirinya bercerita sambil menangis, akhirnya saya suruh istirahat karena waktu itu sudah malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Besoknya saya tanyai lagi,” kata salah satu keluarga korban kepada wartawan, Sabtu (27/6/2022).

Orang tua korban juga mengaku jika kemaluan anaknya dan kedua temannya, sering dijadikan mainan oleh RD. Kejadian ini, terjadi di Kantor TPQ tempat anaknya mengaji.

“Kemaluannya dibuat mainan. lalu saya tanya korban lainnya, anak saya mengaku ada dua temannya yang mengalami hal yang sama,” paparnya.

Korban mengaku dicabuli sejak bulan Desember 2021 hingga Februari 2022. Dari rentan waktu tersebut, korban mengaku sudah dicabuli sebanyak 4 kali.

“Anak saya masuk ke TPQ situ bulan November, kejadian pertama terjadi satu bulan setelahnya,” jelasnya.

Pencabulan ini seringkali dilakukan RD sore hari disaat para murid istirahat. Awalnya, korban diminta untuk memijat RD. Setelah itu, korban diminta untuk tidur terlentang kemudian RD melancarkan aksinya.

“Sekitar pukul 5 sore hingga maghrib,” imbuhnya.
Ibu korban juga mengatakan jika korban saat ini telah megalami trauma. Korban juga mengaku diancam dikeluarkan dari TPQ oleh RD jika tidak menurut.

“Awalnya saya kan tidak tahu. Pernah saya pamitkan ngaji, itu dia (korban) tidak mau melihat tidak mau salaman dengan Ustadznya,” bebernya.

Dalam pengakuan korban, saat ini anaknya sudah tidak mengaji di tempat RD mengajar. “Suatu hari setelah dia cerita besoknya saya tidak mengizinkan dia mengaji,” pungkasnya.

Saat ini, keluarga korban sudah melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polres Mojokerto sejak 10 Mei 2022. (Diy)