Lenterainspiratif.com | Jakarta – Hanya karna lama saat menggoreng ikan asin, seorang istri dianiaya suami.
Kejadian itu bermula pada hari Sabtu (18/7) dikediaman pasangan suami istri itu yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat, saat itu RJ (23) suami meminta istrinya FK (36) untuk memasak ikan asin sebagai lauk makan.
RJ yang tidak sabar menunggu langsung marah kemudian memukul korban.
“Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng, tapi suami nggak sabar lalu memukul korban. Terus handphone istri diambil dan dibanting. Kenapa dibanting handphone-nya? Karena istri merekam saat suami marah-marah dan mukul korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius, Senin (20/7/2020).
Antonius menuturkan sang pelaku merupakan orang yang tempramen dan kerap marah tanpa alasan yang jelas kepada korban.
“Anak ini (suami) kan sering nabokin istrinya. Jadi, ini sebabnya dia ini temperamen, suka marah-marah nggak jelas,” katanya.
Korban sempat berupaya merekam kejadian tersebut dengan handphone-nya, namun upaya tersebut justru membuat pelaku semakin marah.
“Istrinya juga udah ngancam ‘kamu kalau mukulin lagi, saya laporin ke polisi loh ya’. Nah begitu dia dianiaya dia ngerekam dan itu bikin suami makin marah. Handphone-nya diambil terus dibanting. Nah langsung dianiaya lah. Biasanya cuma nempeleng aja. Tapi ini istrinya juga udah malas ya, udah capek tiap apa-apa ditempeleng,” imbuh Antonius.
Pelaku menganiaya istrinya dengan tangan kosong, RJ menendang, mencakar, dan membanting istrinya hingga mengenai tembok.
“Tangan kosong ya. Jadi dipukul, dijambak ditendang, dibanting, dicakar. Muka istrinya kan itu bengep sama perutnya sakit,” jelasnya.
Diketaui pasangan suami-istri itu sudah menikah selama 4 tahun, FK merupakan janda beranak dua.
“Nikah udah 4 tahun. Istrinya janda anak dua. Memang udah sering lah (pelaku mukul istri) cuman nggak ngaku. Istrinya bilang sering. Jadi datang marah-marah nggak jelas gitu. Pelaku emang suka temperamen aja,” ujar Antonius.
Kekerasan yang dialami FK ini berlangsung selama satu tahun terakhir.
“Sejak satu tahun terakhir ini aja ya dari hasil keterangan. Selama tahun pertama sampai ketiga (usia pernikahan) nggak pernah lah,” imbuhnya.
Saat ini RJ sudah di tetapkan sebagai pelaku penganiaya dan tengah di tahan dj Polsek Cikareng untuk penyelidikan lebih lanjut. (yan / tim)