Lenterainspiratif.id | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM Sumut) serbu Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Selasa (31/5/2022). Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi pengerjaan Jalan Makalona yang berada di kecamatan Binjai Utara.
Rasyid Habibi Daulay Kordinator Aksi menilai, pengerjaan proyek senilai Rp 38.8 miliyar yang dilakukan PT PSM dinilai amburadul.
Selain itu, dalam Orasi Rosyid menyebut, BPK menemukan kerugian uang negara Rp 2.4 miliar pada proyek pembangunan Jalan Makadona di kota Medan TA APBD PU Binjai 2020.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa mantan kepala dinas PU, PPK, PPTK terkait proyek Pembangunan jalan tersebut,” ucapnya.
“Dan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun meninjau hasil proyek tersebut karena kami duga kuat banyak permalasahan tidak sesuai SPK dan RAB,” imbuh Rasyid.
Setelah beberapa lama menyampaikan aspirasi, perwakilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara pun datang untuk menyambut aspirasi mahasiswa.
Buk Elisabet mengucapkan terimakasih atas tuntutan adek-adek mahasiswa dan akan mempelajari dan menyampaikan tuntutan dari mahasiswa kepada pimpinan.
Setelah mendengar pertanyaan dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara mahasiswa pun meminta dan menyampaikan akan turun kembali Sampai tuntunan mereka di tinjaklanjuti. (Hjr)