Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dugaan kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Mojokerto tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kini sedang mendalami indikasi penyimpangan yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, SH., membenarkan pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan praktik korupsi dalam penyaluran dana KUR Kupedes oleh oknum di lingkungan BRI.
“Proses masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Sejauh ini sudah 15 orang kami minta keterangannya,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Ia menyebut, dugaan korupsi ini mencuat setelah hasil kerja sama antara Kejari dan BRI menemukan indikasi adanya fraud atau manipulasi internal dalam pengelolaan dana KUR.
“Apakah terkait kredit fiktif atau penyalahgunaan penyaluran dana, masih kami telusuri lebih dalam,” tambahnya.
Dana KUR Kupedes seharusnya disalurkan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha. Namun, kuat dugaan terjadi penyelewengan oleh oknum yang menyalahgunakan sistem.
Bila cukup bukti terkumpul, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan. Kejari pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan dana negara ini.