
Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Seorang pria berinisial RDE (24) asal Trenggalek dibekuk polisi lantaran menganiaya mertuanya sendiri yang berinisial SK (57) warga Desa Sebalor, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.
Aksi nekat warga Desa Puyung, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek ini dipicu oleh permasalahan rumah tangga.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Ansori mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Awalnya pelaku datang ke rumah korban berniat untuk mencari anaknya. Namun di sana sang anak tidak ada.
“Tersangka bertanya ke korban dimana anaknya sambil mengumpat, tersangka mengira korban menyembunyikan anaknya,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).
Korban lalu menjawab bahwa anak tersangka ikut ibunya bekerja. Mendengar itu pelaku langsung memukul korban. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melerainya. Korban diketahui sempat melakukan perlawanan dengan memegang kaki pelaku.
“Tersangka kemudian pergi tapi kembali lagi dan melakukan pengancaman terhadap korban sambil mengepalkan tangan,” terangnya.
Setelah kejadian saksi membawa korban ke pihak berwajib untuk melaporkan kejadian ini. Polisi sendiri langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kini telah ditahan di Polsek Bandung.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila ada permasalahan baik pribadi maupun permasalahan yang muncul tiba-tiba agar dilakukan mediasi dengan diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan sehingga tidak perlu adanya tindakan penegakan hukum, “pungkasnya. (Tin)