Jombang, Lentera Inspiratif.com
Dua orang pemuda kedapatan membawa arak diamankan petugas dari Satuan Sabhara Polres Jombang, Jawa Timur. Pria tersebut adalah, Fajar Ferdiansyah (18) dan M Rojak (20) yang sama – sama warga Dusun Ngembeh, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Kedua pelaku ditangkap petugas Satuan Sabhara di area pasar Bubrah Peterongan, Jombang, pada Sabtu (24/3/2018) malam, sekira pukul 22.30WIB, saat sedang melakukan patroli.
"Kedua pelaku telah diketahui membawa atau memiliki minuman keras atau miras jenis arak putih sebanyak 1/4 Liter sisa diminum pelaku, yang dapat memabukkan dan tanpa Ijin, "beber Iptu Sarwiaji, Kasubag Humas Polres Jombang, Minggu (25/3/2018) pagi.
Menurut Sarwiaji, saat itu kedua pelaku tengah asyik menenggak minuman keras yang dibawanya. "Petugas yang saat itu sedang berpatroli langsung mendatangi pelaku. Dan setelah digeledah petugas, ditemukan arak putih. Selanjutnya kedua pelaku terkena tindak pidana ringan, "tandasnya. (santoso)







