Tulungagung | Lenterainspiratif.id – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Tulungagung-Blitar di Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Minggu (22/8/2021) pukul 23.00 WIB.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto, mengatakan, kecelakaan itu bermula saat motor Honda Beat AG 3775 RDS yang dikendarai oleh DSP (20) dan AF (19) melintas dilokasi bertabrakan oleh truk pengangkut tebu bernopol N 9414 UT dari jalur berlawanan.
“Mereka berboncengan dari melaju dari arah barat ke timur,” terang Diyon, Senin (23/8/2021).
Kendaraan angkutan barang ini bermuatan tebu dan dikemudikan Adi Siswanto (26), warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi motor kurang konsentrasi.
“Jadi korban ini terlalu ke kanan saat mengendarai sepeda motornya, sehingga bertabrakan dengan truk dari arah depan,” sambung Diyon.
Kendaran korban mengganjal bagian depan truk hingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya dan menyeret sepeda motor korban hingga truk menabrak pagar rumah warga.
“Truk terpaksa harus diderek karena mengalami kerusakan setelah menabrak tembok pagar,” tutur Diyon.
Akibat benturan dua kendaraan itu, DSP asal Kabupaten Lampung Barat dan AF, warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Laka Lantas segera mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi sementara itu, Kedua korban juga dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan. Beberapa hari ke depan kami adakan gelar perkara untuk menentukan status para pihak yang terlibat,” pungkas Diyon. ( jun )