Peristiwa

Kecanduan Judi Online, Pria di Sidoarjo Bobol Rumah Gasak Perhiasan

Kecanduan judi online, Bobol rumah
Maling perhiasan

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang pria berinisial Fadillah (33), warga Desa Tambak Sumur, Waru, Sidoarjo nekat bobol rumah dan mencuri perhiasan gara-gara kecanduan judi online.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah ETP (32) warga Jalan Gajah Mada, Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

“Pelaku berhasil menggasak 5 pasang anting emas, 6 buah gelang emas, 5 buah cincin emas dan 1 buah liontin dengan berat keseluruhan kurang lebih 66 gram yang sebelumnya berada di dalam laci lemari pakaian,” kata Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya, Sabtu, (25/5/2024).

“Dari pengakuan pelaku perhiasan emas tersebut telah dijual, uang hasil penjualan emas untuk bermain judi online,” imbuh Anggono.

Anggono menjelaskan, pelaku tertangkap karena bukti kamera CCTV. Pelaku yang saat itu nongkrong di Warkop Gayungsari Surabaya langsung diringkus polisi.

“Saat kami menerima laporan bahwa pelaku lagi nongkrong di sebuah Warkop di Gayungsari Surabaya. Kebetulan Panit Reskrim bersama keluarga tidak jauh dari Warkop tersebut, sehingga pelaku langsung tertangkap,” jelas Anggono.

Ia menambahkan, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di dua lokasi di wilayah Kecamatan Taman, sasaran pelaku rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Biasanya pelaku menggasak berupa, perhiasan emas, uang tunai dan handphone.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tandas Anggono. (Ji)

Exit mobile version